Tribrata News Aceh Timur-Sejumlah anggota
Kepolisian Sektor Idi Rayeuk, pada Selasa (21/03) siang membantu Satpol PP
Kabupaten Aceh Timur menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menyalahi
aturan, seperti berdagang di badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas. Lokasi
penertiban di seputar pasar dan pusat pertokoan kota Idi Rayeuk.
Kapolsek
Idi Rayeuk, AKP Didik Suratno mengatakan anggota kami dilibatkan dalam kegiatan
ini untuk membantu kelancaran kinerja Satpol PP, khususnya saat mediasi dengan
para pedagang, kata Kapolsek.
Ditambahkanya,
pada penertiban kali ini kita laksanakan secara
represif dan terjaring beberapa pelanggar. Tindakan tegas yang dilakukan
disebabkan terganggunya kenyamanan masyarakat yang melintasi wilayah Idi serta
membuat kemacetan di seputar pusat pertokoan. Terang Kapolsek Idi Rayeuk AKP
Didik Suratno.
Selain melakukan penertiban para pedagang, dalam
kegiatan tersebut juga dilakukan razia busana muslim. Bagi warga yang terjaring
razia dilakukan diberikan peringatan oleh anggota Satuan Wilayatul Hisbah
sekaligus didata. Apabila dikemudian hari warga yang bersangkutan terkena razia
lagi akan diberikan sanksi sesuai dengan
adanya Qanun Aceh No. 11 tahun 2002 Tentang Busana Muslim. (Iwan
Gunawan).