Tribrata News Aceh Timur-Pemahaman
masyarakat tentang rambu-rambu lalu lintas, saat ini masih minim. Masyarakat bahkan cenderung
abai terhadap keberadaan rambu-rambu. Banyak pengguna kendaraan yang memiliki
Surat Izin Mengemudi (SIM), tapi tidak memahami fungsi dari rambu-rambu lalu
lintas.
Karena itu, Polres Aceh Timur melalui Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas
dan Bhabinkamtibmas terus menyosialisasikan hal-hal yang berkaitan dengan
keselamatan berlalu lintas kepada semua lapisan masyarakat, termasuk kepada murid
sekolah dasar.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Timur,
Bripka Denis Siswanto bersama Brigadir Dedek Sumbada, pada
Kamis (20/04) yang memberikan pemahaman tentang lalu lintas kepada murid-murid
Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Alue Tho.
“Sosialisasi sejak usia dini ini merupakan upaya untuk mengikis rasa
abai terhadap keselamatan berlalu lintas. Kami harap, anak-anak nantinya bisa
menjadi pribadi yang taat berlalu lintas,” kata Bripka Denis Siswanto.
Sementara itu Kapolsek Peureulak Timur, Iptu Agusman Said Nasution
menambahkan, kami
memerintahkan kepada anggota kami terutama Bhabinkamtibmas untuk mampu
berinteraksi dan berkomuniksi dengan anak-anak khususnya kalangan pelajar untuk mengajarkan
pentingnya berlalulintas yang baik dan benar," kata Kapolsek.
Menurutnya,
pemahaman lalu lintas sejak dini perlu diberikan. Sebab hal itu akan
memunculkan kesadaran berlalu lintas, saat si anak beranjak dewasa. “Anak-anak
perlu tahu fungsi rambu-rambu, kenapa mengendarai sepeda motor harus pakai
helm, termasuk pemahaman bahwa sebelum usia 17 tahun tidak boleh naik kendaraan
bermotor sendiri. Hal itu berkait dengan kesadaran berlalu lintas yang baik.
Sebab, sebaik apapun sistem yang dibangun, jika tidak ada kesadaran dari
penggunanya, ya tidak akan ada hasilnya,” terang Kapolsek Peureulak Timur, Iptu
Agusman Said Nasution. (Brigadir Kamil).