Tribrata News Aceh Timur-Tugas dan fungsi dari Bhabinkamtibmas
dalam menjaga situasi suatu wilayah agar aman dan kondusif pada desa binaannya,
salah satunya dengan cara membantu menjaga kerukunan antar warga.
Seperti yang dilakukan oleh Bripka
Denis Siswanto Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Timur, Selasa (25/04)
siang, telah melakukan mediasi tentang perselisihan warga
Desa
Seunebok
Rawang yang terjadi pada Jum’at (10/02) lalu.
Perselisihan terjadi berawal saat Hamdan
(56) berselisih dengan Marzuki, Marhaban, Yuswar yang terjadi di warung kopi milik
Hamdan sehingga terjadi pengrusakan barang dagangan miliknya.
Agar tidak
memperkeruh suasana dan menghindari terjadinya kejadian serupa. Bripka
Denis Siswanto melakukan musyawarah dengan kedua belah pihak sepakat utuk
membuat saling memaafkan dan tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum.
Selanjutnya Marzuki cs dengan
disaksikan perangkat Gampong Desa Seuneubok Rawang menyatakan permintaan maaf yang
mendalam atas perbuatan yang telah dilakukannya dan berjanji untuk tidak di
ulangi lagi serta tidak akan melakukan tindak pidana lainnya bila dikemudian
hari mengingkarinya maka akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Brigadir Kamil).