Tribrata News Aceh Timur-Menindaklanjuti
tuntutan warga Desa Tanah Anou, Kecamatan Idi Rayeuk yang meminta kepada PT.
MEDCO E&P MALAKA dalam hal perekrutan tenaga kerja, DPRK Aceh Timur
sedianya pada hari Selasa, (25/04) akan memanggil perusahaan (PT. MEDCO E&P
MALAKA) untuk duduk bersama perwakilan warga Desa Tanah Anou, batal. Hal ini
dikarenakan DPRK tidak bisa menghadirkan perusahaan dalam pertemuan tersebut.
Menyikapi
hal ini, Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum pada Rabu
(26/04) berinsiatif mengadakan rapat koordinasi bersama Pemkab, Kesbangpol dan
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Timur.
Rapat
yang digelar di ruang kerja Kepala Kesbangpol tersebut dihadiri oleh; Kepala
Kesbangpol Kabupaten Aceh Timur, M. Amin; Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi
Purwiyanto, S.I.K, M. Hum; Asisten II, Usman A. Rachman; Kepala Dinas
Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Mansyurdin; Kabid Pol Pam Kesbangpol, Syamsul
Bahri; Kasi Kesbangpol, M. Yusuf; Pj. Kassubag Penyuluhan Hukum Dan Dokumentasi
Setdakab, Cindy Wulandari; Pegawai Setdakab, M. Jamal dan Kanit Intel Satpol PP,
Eka Edi Saputra.
Kapolres
Aceh Timur dalam penyampainya mengatakan ada beberapa hal dalam menanggapi
tuntutan warga untuk bisa bekerja di PT. MEDCO E&P MALAKA; Dengan batalnya
pertemuan antara DPRK bersama perusahaan dan warga akan berdampak kepada wilayah lain. Semula hanya di wilayah Julok dan Indra Makmur
sekarang sudah sampai di Idi.
Hal
ini harus ada
campur tangan Pemkab Aceh Timur untuk menciptakan
tenaga kerja yang siap sesuai kebutuhan perusahaan karena yang dikelola Medco adalah
aset daerah. Karena, DPRK Aceh Timur tidak memiliki power untuk menekan PT. MEDCO
E&P MALAKA dan hal ini sangat berpotensi terjadinya gesekan antara
masyarakat dengan perusahaan. Sedangkan tugas kami adalah membantu pemerintah
daerah untuk menjaga keamanan wilayah. Tegas Kapolres.
Sementara itu Kepala Kesbangpol M. Amin mengusulkan agar secepatnya
diadakan rapat Forkopimda Plus dengan perusahaan, Badan Penanaman Modal Asing,
Tokoh Masyarakat untuk mencari solusi bersama, karena ketentuan untuk menjadi
tenaga kerja yang disyaratkan oleh PT. Medco menutup peluang tenaga kerja lokal dan ini harus kita cari solusi. Kata
Kesbangpol, M. Amin.
Asisten
II Usman A. Rachman, memberikan usulan dengan membuat “Asosiasi Tenaga Kerja” yang dikoordinasi oleh Pemkab Aceh Timur.
Asosiasi tersebut nantinya yang akan mendidik atau melatih calon tenaga kerja, sehingga apabila Medco membutuhkan tenaga kerja
tinggal berkoordinasi dengan asosiasi ini.
Menanggapi
hal tersebut, Kapolres Aceh Timur menekankan kepada Dinas Tenaga kerja untuk segera
action turun ke desa-desa guna menginventarisir jumlah tenaga kerja yang sudah direkrut oleh
Medco dan calon tenaga kerja yang melamar pekerjaan. Dari hasil inventarisir
tersebut sebagai bahan evaluasi dan masukan pada saat rapat Forkopimda plus
nanti. Ujar Kapolres.
Sedangkan
pembentukan asosiasi
tenaga
kerja Kapolres menyatakan, bisa saja dibentuk untuk jangka panjang dan harus legal. Hal ini untuk
mengakomodir kebutuhan perusahaan. Karena sebelumnya telah dibentuk Forum
Geuchik untuk memfasilitasi perusahaan dalam hal perekrutan tenaga kerja, namun
forum geuchik tersebut belum
bisa mengakomodir keinginan masyarakat untuk bekerja di Medco juga belum bisa
memenuhi tenaga kerja yang sesuai kebutuhan perusahaan. Terang Kapolres Aceh
Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. (Iwan Gunawan).