TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur Berhasil Tangkap DPO Narkoba Di Wilayah Peureulak

Tribrata News Aceh Timur-Sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) Murdani Bin Jailani (29) warga Desa Leugeu, Kecamatan Pereulak akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur pada, Jum’at (28/04) malam.
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi, Sabtu (29/04) mengatakan, penangkapan tersangka bermula adanya informasi dari warga kepada anggota kami yang menyatakan bahwa tersangka yang kami tetapkan sebagai DPO sejak tanggal 16 Maret lalu dengan kasus yang sama, pada malam itu sedang mengedarkan shabu di desa tempat tinggal tersangka.
Memperoleh informasi tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket shabu berbagai ukuran seberat 5.04 gram/bruto yang disimpan dalam saku celana tersangka, 1 (satu) unit handphone merk NOKIA yang berisikan pesan (SMS) transaksi penjualan beserta uang tunai Rp. 3000.000,- (tiga juta rupiah) hasil penjualan shabu.
Guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti langsung kami bawa ke Polres. Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post