Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian
Sektor Madat meminta masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada
Sabtu (30/09) pukul 06.00 sampai 18.00 WIB. Yakni dalam rangka mengenang
Gerakan 30 September Penumpasan Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI). Kemudian dilanjutkan
pengibaran bendera Merah Putih satu tiang penuh keesokan harinya, Minggu (01/10).
“Kami berharap sekali agar seluruh warga Madat
dapat melaksanakan instruksi ini,” ujar Kapolsek Madat, Ipda Hendra Sukmana.
Dikatakannya, Ini untuk
membangkitkan rasa kebangsaan kita, makanya kami turun langsung. NKRI harga mati.
Kita semua harus bergandengan tangan dan bekerja bersama untuk mewujudkan
Indonesia yang berdaulat. Untuk itu
kami memerintahkan anggota kami untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Madat mengenai intruksi pemasangan bendera ini.
Selain di depan rumah warga, kami juga minta
agar pengibaran bendera setengah tiang maupun satu tiang penuh dilakukan di
depan kantor-kantor milik instansi pemerintah, swasta, sekolah-sekolah serta
toko-toko. Terang Kapolsek Madat, Ipda Hendra Sukmana. (Iwan Gunawan).