Tribrata News Aceh Timur-Kapolsek Madat, Ipda Hendra Sukmana, pada Rabu
(13/09) pagi mendampingi Camat Madat, Amirudin dan Tim Monitoring Alokasi Dana Gampong (ADG) untuk melakukan pemeriksaan
terhadap pelaksanaan pekerjaan fisik bangunan yang bersumber dari ADG Tahun
2017di Desa Blang Awe dan Desa Blang Andam.
Tim Monitoring Kecamatan Madat terjun langsung
meninjau dan melaksanakan terhadap pelaksanaan kegiatan bangunan fisik yang dikerjakan
pihak desa secara swakelola bersumber dari ADG, seperti rehab rumah warga, akses
jalan dan peningkatan sarana drainase parit ke lokasi persawahan warga.
Ipda Hendra Sukmana mengatakan, kami dari
Kepolisian mempunyai kewenangan untuk ikut mengawasi penggunaan ADG. Untuk itu
kami bersama Camat dan Tim Monitoring ADG Kecamatan Madat meninjau langsung ke
lokasi kegiatan. Hal ini untuk mengetahui secara konkret pertanggungjawaban
desa atas pelaksanaan pekerjaan swakelola yang umumnya dialokasikan kepada
kegiatan fisik.
Ditambahkanya, monitoring
mencakup realisasi pembangunan fisik, tata kelola administrasi, dan partisipasi
masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam realisasi ADG merupakan poin penting
untuk mengetahui sejauh mana pemberdayaan masyarakat di desa. “Apakah yang
terlibat hanya simbolis atau memang dilaksanakan,” terang Kapolsek Madat, Ipda
Hendra Sukmana. (Iwan Gunawan).