Tribrata News Aceh
Timur-Kepolisian
Resor Aceh Timur merilis hasil Operasi Sikat Rencong Bandar 2017 yang dilakukan
selama 20 hari terakhir, terhitung sejak tanggal 14 September hingga 03 Oktober
2017.
Dari operasi tersebut, berhasil diamankan 3 (tiga) unit sepeda motor dan 5 (lima)
tersangka baik kasus TO (Target Operasi) maupun non TO dari lokasi yang
berbeda.
"Dalam Operasi Sikat
Rencong Bandar 2017 kami berhasil mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor diantaranya; Yamaha Vixion warna biru/putih Nomor Polisi BL
6738 KJ, Honda Vario, warna hitam Nomor Polisi 4446 NU (plat palsu) Nomor
Mesin: JFK1E1227680, Nomor Rangka MH1JFK115XEK229572 dan Yamaha Vega R Nomor
Mesin 5D92072067, Nomor Rangka MH35D9307FJ072154, ungkap Wakapolres Aceh Timur,
Kompol Apriadi saat menggelar Press Rilis di hadapan sejumlah wartawan, pada
Selasa, (10/10).
Sedangkan 5 (lima)
tersangka lanjut Wakapolres, yaitu; Zul Fajriadi alias Boy (TO) 33 tahun,
wiraswasta, Desa Alue Jangat, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, Ridwan
Abu Bakar (Non TO), 35 tahun, wiraswasta, Desa Tanjung Minjei, Kecamatan Madat,
Kabupaten Aceh Timur, Mai Munzir (Penadah) 25 tahun, wiraswasta, Desa Alue
Jangat, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, Rajab (Penadah) 33 tahun,
wiraswasta, Desa Alue Jangat, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur dan Armia
Abdullah (penadah), 53 tahun , nelayan, Dusun Mesjid, Desa Ujong Blang,
Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhoseumawe.
Selain mengamankan barang
bukti sepeda motor, kami juga mengamankan 2 (dua) buah “Kunci Leter T” yang
diduga sebagai alat kejahatan mereka, terang Kabag Ops Kompol Apriadi. (Iwan
Gunawan).