Tribrata News Aceh
Timur-Nurzanah (50) dan Nurazizah (40) dua warga Kecamatan Peudawa, pada Senin (30/10) pagi mendatangi Polres Aceh
Timur yang melaporkan bahwa anggota keluarganya, ISK (35) dan RMD (15) kecanduan
narkotika jenis ganja dan lem yang selanjutnya mereka meminta bantuan Polres
Aceh Timur agar keduanya direhab.
Kedatangan warga Peudawa tersebut disambut oleh Kasat
Binmas Polres Aceh Timur, Iptu Ernijohn dan dikatakanya, kedua warga yang
menjadi pecandu narkotika dan tadi akan kami bawa ke BNN Langsa guna dilakukan assessment
terlebih dahulu, kata Iptu Ernijohn,
Selain itu ia juga meghimbau kepada para pengguna atau
keluarganya yang ingin direhabilitasi untuk menghubungi pihak Polres Aceh Timur.
Hal ini dikarenakan kesadaran untuk membawa pecandu untuk direhabilitasi dengan
keasadaran sendiri masih rendah.
"Harapan kami kesadaran para pengguna narkotika untuk
direhab semakin tinggi silahkan melapor ke Polres Aceh Timur jika ada keluarga
yang menjadi pecandu narkotika, terang Kasat Binmas Polres Aceh Timur, Iptu
Ernijohn.
Sementara itu Kapolres
Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum mengapresiasi warga yang bersedia
melapor atau mengajukan anggota keluarganya yang pecandu untuk direhabilitasi.
“Ini langkah penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika,” jelas
Kapolres.
Pecandu yang dilaporkan kepada kami, kata Kapolres, akan
dijamin tidak diproses hukum,” katanya.
Kapolres berharap, ke depan semakin banyak warga yang
mempunyai kesadaran untuk menjalani rehabilitasi. “Dukungan mesti datang
pertama dari anggota keluarga. Karena yang melapor jarang pecandu langsung.
Kebanyakan orangtua dan kerabat dekat,” ungkapnya.
Setelah menjalani rehabilitasi, kata Kapolres, yang
bersangkutan akan dikembalikan ke keluarga. “Selanjutnya peran keluarga menjadi
sangat penting, untuk menjaga agar tidak tidak lagi terhubung dengan jaringan
penyalahgunaan narkotika. Harus diputus. Kalau tidak, rehab yang dijalaninya
menjadi percuma,” tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.
Hum. (Iwan Gunawan).