Tribrata News Aceh Timur-Kepolsian Sektor Julok, pada Senin (18/12) malam
mengamankan 3 (tiga) orang pelaku penyalahgunaannarkotika dari sebuah gubuk di
Desa Buket Seroja.
Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto, Selasa (19/12)
mengungkapkan, ketiga pelaku adalah Lilik Bin Abdul Gani alias Preman (32)
warga Desa Kuala Geulumpang, M. Ahyar Bin Bukhari (24) warga Desa Blang Pauh
Dua dan Junaidi Bin Puteh alias Amat Jenggo (50) warga Desa Buket Seroja,
ungkap Ipda Eko Hadianto.
Dijelaskanya, pengungkapan ketiga pelaku tersebut berkat
adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di sebuah gubuk yang
terletak di Desa Buket Seroja sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika.
Memperoleh informasi tersebut, usai Sholat Isya kami
mengumpulkan anggota dan kami berikan arahan guna melakukan penyelidikan. Selanjutnya
kami bersama-sama menuju lokasi. Setibanya di lokasi penangkapan terdapat satu
orang pelaku atas nama Junaidi Bin Puteh yang mengawasi lokasi sedangkan 2
(dua) orang kawanya, Lilik dan M. Ahyar sedang mengkonsumsi narkotika.
Kedatagan petugas membuat mereka tidak berkutik dan langsung
kami amankan berikut barang bukti berupa sisa shabu yang mereka dikonsumsi, 1
(satu) linting ganja, alat hisap (bong), korek api dan 3 (tiga) unit Handphone
berbagai merk. Dari pengakuan mereka, ada satu kawanya yang berinisial TD berhasil
melarikan diri saat petugas datang.
Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti sudah kami
limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih
lanjut sekaligus dilakukan pengembangan, terang Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto.
(Brigadir Kamil).