Tribrata News Aceh Timur-Antisipasi
penyalahgunaan narkotika di kalangan anggota polisi, secara mendadak Kapolsek Ranto
Peureulak memerintahkan untuk dilakukannya tes urin kepada anggotanya.
“Sifatnya dadakan sehingga anggota dapat
diperiksa urinenya untuk melihat indikasi ke arah menggunakan narkotika
atau tidak,” ujar Kapolsek Ranto Peureulak, Iptu Aiyub, Jum’at (29/12).
Dikatakanya, sesuai perintah pimpinan, Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum yang tertuang pada Pakta Intergritas, di dalamnya menyatakan bahwa kepada anggota Polres
Aceh Timur dan seluruh polsek jajaranya yang ketahuan mengkonsumsi maupun
mengedarkan narkotikaa akan ditindak tegas.
“Tindakan tegas jika ada anggota yang
menggunakan maupun mengedarkan narkotika akan diberlakukan sesuai aturan
hukum dan akan di lakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH),” kata Iptu Aiyub.
Sementara itu berdasarkan pemeriksaan urine pada
kali ini terhadap anggota Polsek Ranto Peureulak hasilnya negatif.
“Jauhi narkotikaa karena dapat merusak diri
sendiri, keluarga dan institusi. Sebagai polisi tegakkan pelayan prima dengan
mengembang tugas dasar menjadi pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat
sehingga terwujudnya pelayanan humanis,” tegas Kapolsek Ranto Peureulak, Iptu
Aiyub. (Iwan Gunawan).