Tribrata
News Aceh Timur-Alokasi Dana Gampong (ADG) harus
dimanfaatkan dengan baik, agar tidak disalahgunakan. Olehkarena itu, Kepolisian juga
mempunyai kewenangan untuk ikut mengawasi
penggunaan ADG.
Melalui ADG bertujuan untuk
pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan, menggerakan ekonomi masyarakat
di pedesaan. Selain itu, untuk membangun ekonomi masyarakat. Hal tersebut
disampaikan oleh Kapolsek Idi Tunong, Iptu M. Musa pada acara Penggunaan Dana ADG
di Aula Kantor Camat Idi Tunong, Rabu (17/01/2018).
Kegiatan dengan sasaran aparat dan pendamping desa ini
dihadiri oleh; Camat Idi Tunong Baihaqi, S. Ag, Kapolsek Idi Tunong Iptu M. Musa,
Koramil 24/Idt Idi Tunong Kapten Zainuddin, Sekcam Idi Tunong Nasri, S.E,
Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah Idi Tunong.
Lebih lanjut Iptu M. Musa mengatakan, penggunaan ADG harus tepat sasaran, maka kami akan ikut mengawasi
penggunaanya dengan maksud dan tujuan guna menghindari adanya penyelewengan."
Ujarnya.
Keterlibatan Kepolisian dalam hal ini
Bhabinkamtibmas itu bagian dari tindak lanjut nota kesepahaman antara Kementerian
dalam Negeri, Polri dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi, oleh karena itu kami menegaskan kepada Bhabinkamtibmas untuk
berperan aktif dalam mengawasi penggunaan ADG.
Fungsi pengawasan tersebut bukanlah penindakan hukum,
melainkan pencegahan, selain pengawasan, kami (Polri) juga akan terjun langsung
ikut membantu pembangunan desa, tujuannya untuk percepatan pembangunan desa.
Polisi hadir sebagai pelindung juga pengayom masyarakat. Pengawasan akan menghasilkan pembangunan desa yang sesuai harapan." Terang
Kapolsek Idi Tunong, Iptu, M. Musa. (Iwan Gunawan).