Tribrata
News Aceh Timur-Dalam mendukung Program
Prioritas Kapolri, Penguatan Pemeliharaan Kemananan Dan Ketertiban Masyarakat
serta Penegekan Hukum Yang Lebih Professional Dan Berkeadilan, Kapolres Aceh
Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum memerintahkan kepada seluruh polsek
jajaranya untuk melaksanakan razia kendaraan secara rutin setiap hari, dengan
waktu dan lokasi ditentukan oleh masing-masing polsek.
Dikatakan
oleh Kapolres, razia tersebut juga bertujuan sebagai
antisipasi awal tindak
kejahatan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kriminal utamanya curanmor, terangnya.
Menindaklanjuti atensi pimpinan, Polsek Peudawa, Selasa
(23/01/2018) siang menggelar razia di depan polsek, alhasil Zulfan Bin Zukifli Hasan (26), Petani, warga
Desa Paya Unoe, Kecamatan Ranto Peureulak tidak bisa berkutik usai ditangkap
oleh petugas.
Kapolsek
Peudawa, Iptu Teuku Yani Fahrizal, Rabu (24/01/2018) mengatakan, pelaku
diamankan saat 6 (enam) anggota kami menggelar razia rutin di depan polsek
dengan melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang melintas.
Pelaku
yang sedang melintas dengan mengemudikan mobil Chevrolet tanpa Nomor Polisi
tidak luput dari pemeriksaan. Kemudian anggota kami melakukan pemeriksaan
terhadap surat-surat kendaraan, karena gerak-gerik pelaku mencurigakan, anggota
kami memeriksa badan pelaku dan ditemukan satu bungkusan yang berisikan
narkotika paket kecil jenis shabu dan ganja.
Saat
itu pula pelaku berikut barang bukti narkotika (shabu dan ganja) berikut mobil,
kami limpahkan ke Satres Narkoba Polres Aceh Timur guna kepentingan penyidikan
dan pengembangan lebih lanjut, terang Kapolsek Peudawa, Iptu Teuku Yani
Fahrizal. (Iwan Gunawan).