TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Idi Tunong Beri Pemahaman Hukum Kepada Warga Gampong Seunebok Buya

Tribrata News Aceh Timur-Sejumlah warga Gampong Seunebok Buya, Kecamatan Idi Tunong, pada Kamis (04/01/2018) melakukan aksi pemblokiran jalan yang dilalui mobil pengangkut sawit milik PT. Bumi Flora.
Aksi warga tersebut sebagai bentuk protes kepada perusahaan yang dinilai kurang peduli dengan kondisi jembatan di desa tersebut yang sudah patah akibat menahan muatan kendaraan PT. Bumi Flora yang hilir mudik setiap harinya.
Mengetahui aksi warga yan demikian, Kapolsek Idi Tunong, Iptu Musa turun langsung ke lokasi untuk memberikan pandangan hukum terhadap warga dengan menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengambil tindakan anarkis jika ada mobil pengangkut sawit milik PT. Bumi Flora yang melintas.
Selanjutnya Iptu Musa berkoordinasi dengan Forkopimcam Idi Tunong sekaligus menghubungi pihak PT. Bumi Flora dan meminta agar mobil pengangkut sawit milik perusahaan tersebut tidak melintas dari jembatan Gampong Seunebok Buya untuk mengantisipasi tindak kriminal.
Kami memberi pemahaman hukum kepada warga agar tidak bertindak anarkis saat kendaraan milik perusahaan PT. Bumi Flora melintas, semua bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mekanisme yang berlaku hal ini untuk menghindari jeratan hukum terhadap warga apabila berbuat yang melanggar aturan hukum dan Alhamdulillah warga paham hal tersebut. Terang Kapolsek Idi Tunong, Iptu Musa. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post