Tribrata News Aceh Timur-Terkait maraknya anak-anak kalangan pelajar yang
kerap mengendarai sepeda motor, Kasatlantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian
Handayani memberikan himbauan edukasi (pendidikan) dan pemahaman tentang etika dan aturan berlalu
lintas kepada seorang anak di bawah umur yang kedapatan memboncengkan penumpang
lebih di jalan lintas propinsi Medan Banda Aceh, Idi Rayeuk, Senin
(08/01/2018).
Dikatakanya, dengan edukasi dan pemahaman seperti ini, kami
sangat berharap kepada masyarakat khususunya orang tua untuk turut serta dan
proaktif memberikan edukasi kepada warganya, karena selain melanggar, kita juga
harus menyayangi nyawa anak-anak kita, usia SMP masih belum cakap dalam
mengambil keputusan di jalan raya” ungkap Iptu Ritian Handayani.
Pada analisa dan evaluasi
(Anev) tahunan, kejadian kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Timur kalangan
pelajar menempati posisi kedua tertinggi dalam hal korban meninggal dunia. Dengan usia yang masih di bawah 17
tahun, tentu akan sangat beresiko karena mereka mengendarai kendaraan tanpa
adanya pengetahuan berlalu lintas dan tanpa adanya uji SIM. Di bawah usia 17
tahun cenderung secara mental dan emosional mereka masih labil dan belum ada
kecakapan dalam mengambil keputusan” kata Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu
Ritian Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).