Tribrata News Aceh Timur-Masih adanya oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan
narkotika telah mencoreng institusi Polri. Karena itu, semua pihak berharap
peristiwa itu tidak terjadi lagi. Untuk itu, seluruh personel Polsek Simpang Ulim
menyampaikan komitmen perang terhadap narkotika.
Deklarasi itu disampaikan usai pemeriksaan urine terhadap
seluruh personel polek, mulai dari Kapolsek, Wakapolsek, Kanit, Kasie hingga
Bintara Polsek Simpang Ulim, Selasa (09/01/2018).
Kapolsek Simpang Ulim, Iptu Dasril mengimbau kepada
anggotanya tidak lagi terlibat narkotika. Yang terlibat akan langsung
diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Sesuai penegasan Bapak Kapolres Aceh Timur, tidak ada
kompromi dalam penegakan hukum penyalahgunaan narkotika, cukup bukti anggota
yang terlibat narkotika maka putus riwayat anggota tersebut, ungkap Iptu
Dasril, S.E. mengutip pernyataan Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto,
S.I.K, M. Hum.
Untuk itu, lanjut Kapolsek, kepada masyarakat juga diminta
agar saling bekerja sama untuk memerangi narkotika di wilayah Simpang Ulim.
“Dengan berkerjasama, sulit bagi para bandar, agen dan
pengecer untuk beraksi. Sebab, terus dipantau dan sewaktu-waktu bisa
ditangkap,” tegasnya Kapolsek Simpang Ulim, Iptu Dasril. (Iwan Gunawan).