Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian Sektor (Polsek) Madat, pada Senin
(19/02/2018) sore mengamankan Hamdan Lateh (50), Tani, Warga Gampong Pante
Bayam, Kecamatan Madat seorang pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata
tajam terhadap korban Bustamam (40) Petani, Warga Desa Cot Kupok, Kecamatan Baktiya,
Kabupaten Aceh Utara.
Kapolsek Madat, Ipda Hendra Sukmana, S.H mengatakan,
peristiwa tersebut bermula pada Senin (19/02/2018) sore sekira pukul 16.00 WIB pelaku
mendatangi korban yang kebetulan berada di gudang ikan milik Toke Amat dengan
tujuan untuk menanyakan perihal masalah kambing korban yang memakan padi di sawah
milik pelaku.
Kemudian terjadi cek cok mulut diantara keduanya sehingga pelaku
membacok korban dan mengenai tangan kiri korban.
Melihat kejadian tersebut, warga yang berada di lokasi
langsung melerai keduanya. Setelah berhasil
dipisahkan, warga membawa korban ke Puskesmas Madat, sedangkan pelaku dengan
sendirinya menyerahkan diri ke polsek.
Mendengar pengakuan pelaku, anggota kami kemudian mendatangi
lokasi kejadian untik meminta keterangan warga sekaligus mengamankan barang
bukti sebilah sabit yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban. Terang
Kapolsek Madat Ipda Hendra Sukmana, S.H. (Brigadir Kamil).