Tribrata
News Aceh Timur-Kepolisian Negara
Republik Indonesia berencana merekrut sekitar 10 ribu personel
berkualitas pada tahun 2018. Untuk mendapatkan sumber daya manusia (SDM)
bermutu ini, panitia rekrutmen berkomitmen prosesnya bakal bebas dari korupsi,
kolusi dan nepotisme (KKN).
"Tahun
ini kami membuka pendaftaran calon anggota polisi, yang dimulai pada Maret mendatang,"
ujar Asisten SDM Polri, Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto kepada wartawan di
Surabaya, Kamis (08/02/2018).
Menurutnya,
jumlah personel yang dibutuhkan mencapai 10 ribu orang tersebut diambilkan dari
peserta seluruh Indonesia. "Kami membuka pendaftaran untuk bintara
sebanyak 8.400 orang, tamtama 300 orang, dan taruna akademi polisi 250 orang.
Seluruhnya mencapai 10 ribu orang," kata Asisten SDM Polri .
Pendaftaran
calon anggota polisi tersebut dibuka di tiap kepolisian resor atau Polres dan
kepolisian daerah atau Polda. Proses rekrutmen bersih dan bebas KKN, kata Inspektur
Jenderal Arief Sulistyanto, ditandai dengan komitmen panitia yang disampaikan
di Tugu Pahlawan Surabaya pada Kamis malam itu.
Asisten
SDM Polri mengumpulkan seluruh Kepala Biro SDM Polri dari berbagai provinsi se
Indonesia. Mereka ini jumlahnya ratusan dan akan menjadi panitia seleksi
anggota polisi angkatan 2018. Selain berikrar penerimaan anggota polri yang
bebas dari KKN, juga dijalankan dengan transparan dan tanpa pengutan apapun.
"Kami
mengambil semangat dari para pahlawan untuk bisa menginspirasi Kepala Biro SDM
dan seluruh pengelola SDM. Momen ini kami ambil supaya bisa meresap di hati
sanubari seluruh Kepala Biro SDM dan pengelola SDM," Asisten SDM Polri.
Pihaknya
memastikan bakal ada sanksi tegas bagi pengelola SDM yang menyimpang dalam
proses seleksi, yaitu mulai sanksi disiplin sampai pidana. "Ini menjadi
peringatan bagi seluruh pengelola SDM kepolisian agar jangan bermain-main dalam
menjalankan proses rekrutmen. Karena target kami adalah benar-benar merekrut pemuda-pemuda
yang berminat menjadi polisi dan berkualitas baik."
"Jangan
percaya pada siapapun yang mendatangani calon atau orang tua calon yang
menjanjikan bisa membantu. Itu penipuan. Kalau ada seperti itu, tangkap
ramai-ramai, bawa ke kantor polisi terdekat
dan akan saya tindak lanjuti dengan proses hukum yang benar," terang Asisten
SDM Polri, Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto. (Sumber:Tempo.co).