Tribrata News Aceh Timur-Bripka Suharyono. S bersama Brigadir TM. Arif Afandy,
anggota Polsek Simpang Jernih melaksanakan giat sambang desa ke Desa Pante
Kera, Rabu (21/03/2018).
Dalam kesempatan tersebut keduanya memberikan himbauan kepada
warga yang sedang berkebun dengan menegaskan untuk tidak membuka lahan, baik
untuk persawahan maupun lahan pertanian dengan cara membakar areal tersebut.
Kepada Bripka Suharyono. S dan Brigadir TM. Arif Afandy menghimbau
warga untuk tidak membakar hutan atau lahannya karena sangat membahayakan dan
dapat merugikan berbagai pihak juga masyarakat banyak tanpa memandang usia.
Salah satunya seperti, dampak yang disebabkannya adalah bencana asap yang dapat
merusak kesehatan manusia, dan yang terlebih kasihan lagi adalah anak-anak dan
balita yang merusak perkembangan anak tersebut “Ujarnya.
“Mari kita saling
mengingatkan satu sama lainnya demi kemaslahatan umat manusia dan mahluk hidup
umumnya.” Himbau Bripka Suharyono.
Kapolsek Simpang Jernih, Iptu Syamsuddin mengatakan,
“Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat akan mengerti dan tidak melakukan
pembakaran dalam membuka lahan” Ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan pemahaman dan
sosialisasi tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan.
Karena sesuai instruksi pimpinan yang tegas dan tidak menganulir adanya
pembakaran hutan dan lahan.
“Kita turunkan anggota untuk memberikan sosialisasi tentang
larangan karhutla. Karena, secara tegas dilarang untuk membakar hutan dan lahan.”
Tegas Iptu Syamsuddin.
Ditambahkanya, dengan memberikan pemahaman
langsung kepada masyarakat terkait Undang-undang yang melarang membakar hutan
dan lahan, serta ancaman hukumannya, masyarakat tidak lagi berfikir untuk
membakar hutan maupun lahan. Terang Kapolsek Simpang Jernih, Iptu Syamsuddin. (Iwan Gunawan).