TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Tim Gabungan Polres Aceh Timur Bersama Polsek Darul Aman, Amankan Pelaku Penyebar Berita Hoax di Facebook


Tribrata News Aceh Timur-Tim Gabungan dari Polres Aceh Timur dan Polsek Darul Aman, pada Selasa (06/05/2018) pagi dinihari mengamankan SLM (19), warga Desa Gampong Gaseh Sayang, Kecamatan Darul Aman. Hal itu karenakan SLM menyebarkan berita hoax melalui akun Facebook-nya.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. HUM melalui Kapolsek Darul Aman, AKP Masri Aswara mengatakan, sekira pukul 03.00 WIB, Tim Opsnal Polres Aceh Timur dan anggota Polsek Darul Aman mmeperoleh informasi bahwa warga merasa resah setelah postingan SLM melalui akun Facebooknya yang berbunyi: Bagi seluruh masyarakat aceh harap selalu waspada,karena baru saja warga gaseh sayang kecamatan darul aman menangkap orang yg di duga pura2 gila,orang itu di duga mengincar para tgk2 atau santri2 yg ada di daerah sini,sekali lagi bagi masyarakat aceh selalu waspada,PKI sudah bergerak menuju pelosok2 yg ada pesantren untuk mencari ulama2. # WASALAM,
Memperoleh informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Polres Aceh Timur melacak akun yang menyebarkan berita hoax tersebut sehingga berhasil mengamankan pemilik akun Facebook ternyata adalah SLM. Dalam hal ini SLM sudah melanggar Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE). Ungkap AKP Kapolsek Darul Aman.
Saat ini, SLM berikut barang bukti Handphone Samsung Galaxy J5 sudah kami limpahkan ke Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post