Tribrata News Aceh Timur-Kapolsek Madat, Ipda Syafrizal bersama anggotanya, pada Senin (16/04/2018) sekira pukul 23.30 WIB mendatangi kantor Geuchik Gampong Seunebok Pidie, pasalnya pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa telah terjadi tindak pidana
pencurian beras sejahtera (Rastra) yang disimpan
di kantor geuchik.
Ipda Syafrizal mengatakan, peristiwa pencurian Rastra bermula
saat 2 (dua) saksi RSD (26) bersama SRY (26) keduanya warga Gampong
Seuneubok Pidie pada pukul 20.00 WIB ke kantor geuchik hendak
mengambil absen karena akan ada rapat di gampong mereka. Saat masuk ke dalam
kantor, keduanya melihat bekas tapak kaki yang menempel di dinding, namun keduanya tidak
terlalu memperhatikan yang selanjutnya menuju ke meunasah untuk mengikuti
rapat.
Usai rapat SRD dan SRY melaporkan kepada geuchik apa yang
mereka lihat saat mengambil absen, kemudian geuchik menghubungi kami
dan bersama-sama ke kantornya untuk memastikannya.
Setelah diamati, ternyata tapak kaki tersebut mengarah ke
tempat penyimpanan Rastra, kemudian dilakukan penghitungan dan diketahui Rastra
berkurang. Dari jumlah awal sebanyak 135 sak, kini tinggal 114 sak, sehingga
Rastra yang hilang sebanyak 21 sak di mana per sak berisi 10 kilogram. Ungkap
Kaposlek Madat.
Ditambahkanya, saat ini kami tengah melakukan penyelidikan
dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap pelaku pencurian
Rastra tersebut. Jelas Kapolsek Madat, Ipda Syafrizal. (Iwan Gunawan).