Tribrata
News Aceh Timur-Kepolisian
Republik Indonesia (POLRI) akan menggelar Operasi Patuh 2018, untuk menertibkan
pengendara kendaraan bermotor.
Operasi
tersebut akan berlangsung selama 14 hari, mulai Kamis (26/04/2018) hingga Rabu
(09/05/2018), secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Kapolres
Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H saat membacakan sambutan Kepala Korps
Lalu Lintas Polri dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Rencong 2018
di halaman Polres Aceh Timur, Kamis (26/04/2018) pagi menjelaskan, operasi ini
digelar dengan harapan dapat membangun kesadaran dan pemahaman pada masyarakat,
untuk sadar dan patuh pada peraturan lalu lintas. Operasi
Patuh ini juga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
"Operasi
tersebut mengedepankan tindakan pre-emtif, preventif dan tindakan Gakkum
(penegakan hukum) berupa Dakgar (tindak pelanggaran) Lantas yang potensial
mengakibatkan kecelakaan," jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro,
S.I.K, M.H
Sementara
itu Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K mengungkapkan sasaran
operasi atau yang menjadi target dalam Operasi Patuh Rencong 2018 ini meliputi;
Pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara; Melawan arus; Berboncengan lebih
dari satu menggunakan sepeda motor; Tidak memakai helm; Pengemudi Masih di
bawah umur; Ngebut atau melebihi batas kecepatan; Tidak menggunakan sabuk keselamatan
bagi pengemudi kendaraan roda empat atau lebih dan Pengemudi mabuk yang
diakibatkan karena minuman keras atau narkoba. Terang Kasat Lantas Polres Aceh
Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).