Tribrata News Aceh Timur-Ketua Tim Satgas Kementerian
Dana Desa (Kemendes) Republik
Indonesia, M. Ma’ruf.
Irfhany,
menyerahkan hasil laporan dan investigasi temuan di lapangan pada Gampong Seuneubok Jalan, Kecamatan Idi Tunong kepada Polres Aceh Timur dalam hal ini
diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Erwin Satrio Wilogo, S.H,
S.I.K, M.Si, Jum’at (20/04/2018).
Dari hasil temuan yang
kedua Anggaran Gampong Seuneubok jalan tahun 2016 dapat dijelaskan bahwa, yang
sangat menonjol dari beberapa temuan diantaranya adalah biaya penimbunan tanah
dinyatakan fiktif dan yang kedua pembelian kereta dorong juga fiktif dan masih
ada yang lainnya yang tidak kita sebutkan disini kata Ketua Tim Satgas Dana
Desa M.Ma’ruf.Irfhany.
Pihaknya juga akan
melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kejaksaan Negeri Idi terkait dengan
permasalahan ini, karena sebelumnya laporan dan pengaduan masyarakat tersebut masuk
di Kejaksaan Negeri Idi demikian ujarnya.
M.Ma’ruf. Irfhany
mengatakan dalam pelaksanaan audit Tim Satgas Dana Desa Kementerian Dana Desa Republik Indonesia didampingi Sekretaris
Inspektorat Aceh Timur, Resmiwati, S.H, Kasi
Intel Kejari Idi, Khaerullah Hisyam, S.H dan sejumlah anggota Polri yang sejak Selasa (16/04/2018), melakukan pemeriksaan (audit) terhadap pengelolaan
dana desa di Gampong Seunebok Jalan, Kecamatan Idi Tunong. (Iwan Gunawan).