Tribrata News Aceh Timur-Bhabinkamtibmas Polsek Nurussalam, Bripka
Kgali. M, Brigadir Ridwan bersama, Sertu Abd Azis (Koramil Nurussalam), Tgk.
Ibrahim (Staf Camat Nurusaalam) dan Zulkifli (Pendamping Kecamatan ), pada Selasa
(08/05/2018) siang melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pekerjaan fisik
bangunan yang bersumber dari Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahun 2017di Gampong Meunasah
Hagu.
Bhabinkamtibmas Polsek Nurussalam
beserta rombongan terjun langsung meninjau dan melaksanakan pengecekan terhadap
seluruh pelaksanaan kegiatan bangunan fisik berupa rehab rumah dhu'afa dan pembuatan
parit beton yang dikerjakan pihak desa secara swakelola bersumber dari ADG
Tahun 2017.
Dari hasil pengecekan dan pengawasan
terhadap pembangunan fisik berupa rehab rumah dhu'afa, pembuatan parit beton
tidak ditemukanya kekurangan dalam pelaksanaannya, sehingga Tim Verifikasi Kecamatan
Nurussalam menganggap proyek pembangunan di Gampong Meunasah Hagu dianggap
selesai dan memenuhi syarat.
Iptu Soegiono mengatakan, kami dari
Kepolisian mempunyai kewenangan untuk ikut mengawasi penggunaan ADG. Hal ini
untuk mengetahui secara konkret pertanggungjawaban desa atas pelaksanan
pekerjaan swakelola yang umumnya dialokasikan kepada kegiatan fisik.
Ditambahkanya,
monitoring mencakup realisasi pembangunan fisik, tata kelola administrasi, dan
partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam realisasi ADG merupakan
poin penting untuk mengetahui sejauh mana pemberdayaan masyarakat di desa. Terang
Kapolsek Nurussalam, Iptu Soegiono. (Iwan Gunawan).