Tribrata
News Aceh Timur-Jelang pelaksanaan mudik lebaran, Satuan Lalu
lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh
Timur memeriksa beberapa kendaraan di terminal Idi Rayeuk, Rabu (06/06/2018).
Rangkaian
pemeriksaan dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian
Handayani, S.I.K meliputi pengecekan STNK, SIM, kartu ijin trayek, juga KIR kendaraan.
Selain
itu secara teknis juga pengecekan lampu, rem, sabuk pengaman, speedometer,
martil, apar, dan kondisi ban.
Pengecekan
tersebut untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para pemudik menggunakan
kendaraan umum.
Selain
itu, pemeriksaan juga untuk meyakinkan penumpang, kendaraan yang akan digunakan
untuk mudik, layak jalan.
"Kita
rutin periksa, sebelum berangkat dapat dipastikan kondisi layak jalan," terang
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian handayani, S.I.K. (Iwan
Gunawan).