Tribrata
News Aceh Timur-Ratusan petasan dimusnahkan oleh
pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Peureulak, Minggu (10/06/2018) malam.
Razia
dan pemusnahan petasan tersebut dipimpin langsung
oleh Kapolsek, AKP Simson Purba.
Menurutnya, bahwa kegiatan
tersebut dilakukan untuk melakukan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Kita tadi menyisir
beberapa kios dan lapak pedagang yang menjual petasan dan tidak memiliki izin,"
katanya.
Dari razia tersebut ada puluhan
petasan dengan daya ledak tinggi yang diamankan. Petasan tersebut kemudian dimusnahkan dengan dimasukan ke dalam
wadah berisi air hingga terendam.
"Langsung kita
musnahkan dihadapan pedagang dan juga kita peringatkan agar tidak lagi menjual petasan," tegas Kapolsek Peureulak, AKP
Simson Purba. (Iwan Gunawan).