Tribrata
News Aceh Timur-Dalam rangka mencegah terjadinya pungutan
liar (Pungli), pada Sabtu (21/07/2018) pagi, Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak
Timur, Brigadir Sarmin memberikan pemahaman dan himbauan segala bentuk pungli
kepada perangkat Gampong Seunebok Jalan.
Kapolsek
Peureulak Timur Ipda Denny Albar, S.H mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk
memberikan sosialisasi saber pungli kepada perangkat gampong juga warga.
Untuk
itu kami menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui indikasi kegiatan
pungli di lingkungannya agar melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas atau ke
Polsek Peureulak Timur. Terang Ipda Denny Albar, S.H. (Iwan Gunawan).