Tribarata
News Aceh Timur-Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Jernih, Brigadir
Iis Surya Darma memberikan sosialisasi tentang bentuk-bentuk dan sanksi pidana
Pungutan Liar (Pungli) kepada warga Gampong Batu Sumbang yang saat itu sedang
duduk di warung kopi dengan tujuan untuk mencegah terjadinya praktik pungli, Selasa
(10/07/2018).
Kapolsek
Simpang Jernih, Iptu Syamsuddin mengatakan, kegiatan sosialisasi Sapu Bersih
Punutan Liar (Saber Pungli) ini merupakan kegiatan Bhabinkamtibmas secara rutin
dan terus dilaksanakan, dengan harapan dari
sosialisasi ini masyarakat paham dan apabila terjadi adanya praktek pungli agar
menyampaikan kepada kami. Terangnya. (Iwan Gunawan).