Tribrata News Aceh Timur-Alokasi Dana Gampng (ADG) harus
dimanfaatkan dengan baik, agar tidak disalahgunakan.
Oleh karena itu, Polri juga mempunyai kewenangan untuk ikut
mengawasi penggunaan ADG. Pembangunan desa melalui ADG adalah program Presiden
Joko Widodo dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan,
menggerakan ekonomi masyarakat di pedesaan. Selain itu, ADG termasuk salah satu upaya untuk mengurangi potensi radikalisme, jika dana desa tersebut dikelola secara baik untuk membangun ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh
Bhabinkamtibmas Polsek Peudawa Brigadir Fanny Karifa saat bertatap muka dengan sejumlah Mmasyarakat Gampong Paya Bili Sa, Nurdin Ali, Minggu (15/07/2018).
Kapolsek Peudawa, Iptu Agusman Said
Nasution mengatakan, fungsi
pengawasan
tersebut
bukanlah
penindakan
hukum, melainkan pencegahan, selain pengawasan, kami(Polri) juga akan terjun langsung ikut membantu menagwasi
pembangunan
desa. Polisi
hadir
sebagai
pelindung juga pengayom masyarakat. Pengawasan akan menghasilkan pembangunan desa yang sesuai harapan." Terang Kapolsek Peudawa Iptu Agusman Said Nasution. (Iwan Gunawan).