Tribrata
News Aceh Timur- Tim Puslabfor Mabes Polri bersama Unit
Identifikasi Satuan Reserse Dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur pada
Jum’at (21/07/2018) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)
terbakarnya
1 (satu) unit Eskafator (beko) di Dusun
Olindo, Gampng Seunebok Bayu, Kecamatan
Indra Makmur yang terjadi pada Rabu (11/07/2018) lalu.
Kapolsek
Indra Makmur Iptu Justin Tarigan, S.H yang ikut mendampingi kegiatan tersebut
mengatakan, "Giat olah TKP tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan
guna mencari bukti-bukti atau penyebab terjadinya kebakaran. Terangnya.
Dalam
kegiatan olah TKP, tim terlebih dahulu melakukan pengamatan selanjutnya
melakukan pemotretan TKP, melakukan interogasi terhadap saksi-saksi yang
mengetahui terjadinya kebakaran dan mengumpulkan bahan-bahan yang akan
digunakan untuk pemeriksaan secara laboratoris. (Iwan Gunawan).