TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kembali, Kapolsek Julok Pimpin Gerebek Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika


Tribrata News Aceh Timur-Kapolsek Julok Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H kembali memimpin penggerebekan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, kali ini pada Senin (23/07/2018) sore penggerebekan dilakukan di Gampong Blang Jambe.
Ipda Eko Hadianto mengungkapkan pelaku adalah: HMD (48) warga Gampong Blang Jambee dan dari tangan pelaku kami sita barang bukti berupa 3 ( tiga) paket kecil yang berisi kristal putih daalm plastik bening yang kami duga narkotika jenis shabu. Ungkapya.
Dijelaskanya pengungkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat bahwa di Gampong Blang Jambee bahwa pelaku sering melakukan transaski narkoba di wilayah tersebut.
Mendapatkan informasi tersebut, kami mengumpulkan anggota yang selanjutnya melakukan penyelidikan. Saat itu pelaku sedang megendarai sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BL 6389 UQ yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti tersebut di atas yang diletakan dipijakan kaki sebelah kanan.
Atas temuan barang tersebut, pelaku berikut barang bukti shabu dan sepeda motor kami bawa ke polsek guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Terang Kapolsek Julok Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post