TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Mediasi Di Polres Aceh Timur Tidak Ada Titik Temu, PT. Rakan Menempuh Jalur Hukum

Tribrata News Aceh Timur-Polres Aceh Timur, pada Kamis (05/07/2018) melakukan mediasi perselisihan antara PT. Rakan Sejahtera Utama dan PT. Barata Indoneisa terkait pembayaran pekerjaan.
Perundingan yang dipimpin oleh Wakapolres Aceh Timur Kompol Apriadi S. Sos, M.M berlangsung di Aula Wira Satya dihadiri perwakilan dari PT. Rakan Sejahtera Utama dan PT. Barata Indoneisa juga perwakilan dari PT. JGC.
Dalam penyampaianya Efendi Sulaiman dari PT. Rakan Sejahtera Utama mengatakan, kami (PT. Rakan Sejahtera Utama) melakukan kontrak kerja dengan PT. Barata Indonesia dalam pembangunan 12 tangki minyak milik PT. Medco, senilai 9 (Sembilan) Milyar Rupiah dan pekerjaan tersebut sudah selesai bahkan telah kami lakukan serah terima pekerjaaan kepada owner maupun user-nya, namun pihak PT. Barata Indonesia baru membayar kepada kami sebesar Rp. 3,7 Milyar Rupiah.
Menyikapi hal yang demikian, Wakapolres Aceh Timur, Kompol Apriadi, S. Sos, M.M mengatakan, kami akan memfasilitasi pihak-pihak yang berselisih (PT. Rakan Sejahtera Utama dan PT. Barata Indonesia).
Setelah berlangsung beberapa jam dalam proses mediasi akhirnya tidak ada titik temu dan PT. Rakan Sejahtera Utama memilih jalur hukum.
“Biar pengadilan yang memberikan analias dan keputusan atas kasus ini” ujar Efendi Sulaiman. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post