TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Mobil SIM Keliling Sat Lantas Polres Aceh Timur Hari Ini Layani Masyarakat Julok

Tribrata News Aceh Timur-Setelah beroperasinya layanan Mobil Surat Ijin Mengemudi (SIM) Keliling Satlantas Polres Aceh Timur, hari  ini, Rabu (18/07/2018) Mobil SIM Keliling tersebut melayani masyarakat Julok.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian Handayani, S.I.K mengatakan, Mobil SIM Keliling Satlantas Polres Aceh Timur untuk saat ini baru melayani perpanjangan masa aktif SIM A dan SIM C yang hampir habis masa berlakunya. Terang Kasat Lantas.
Masyarakat Aceh Timur dan sekitarnya bisa melakukan perpanjangan SIM melalui layanan Mobil SIM Keliling Satlantas Polres Aceh Timur. Bagi anda warga Kabupaten Aceh Timur, yang saat ini memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) A dan C yang akan habis masa berlakunya. Silakan segera lakukan perpanjangan SIM anda. Selain bisa melakukan perpanjangan SIM keliling di kantor Satpas SIM Polres Aceh Timur. Anda juga bisa melakukan perpanjangan SIM di Bus Pelayanan SIM keliling yang disediakan oleh Polres Aceh Timur.
Perlu diketahui, bahwa SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Sedangkan syarat perpanjangan SIM A atau SIM C di layanan Mobil SIM Keliling Polres Aceh Timur yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:Fotokopi KTP yang masih berlaku, Fotokopi SIM lama serta SIM asli. Jelas Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian Handayani, S.I.K.
Sementara itu Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H mengatakan antusias masyarakat sangat besar dan menyambut dengan gembira dengan beroperasinya Mobil SIM Keliling Satlatas Polres Aceh Timur di wilayahnya.
“Warga sangat gembira dengan layanan SIM Keliling ini, warga mengatakan merasa sangat terbantu karena tidak perlu jauh-jauh ke polres. Selain itu pelayanan lebih cepat dan yang pasti tidak ada calo. Ujar Kapolsek.
Ditambahkanya, dengan sudah beroperasinya Mobil SIM Keliling ini, kami juga mensosialisasikan kepada masyarakat Pantee Bidari termasuk jadwal ke wilayah kami berikutnya akan disampaikan petugas Mobil SIM Keliling, kami sebatas membantu menyediakan tempat dan mensosialisasikan kepada masyarakat. Terang Kapolsek Julok Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post