Tribrata News Aceh Timur-Seiring dengan perkembangan
zaman, pertumbuhan penduduk, ekonomi masyarakat yang semakin maju yang ikut
mempengaruhi kebutuhan akan sarana transportasi untuk memperlancar
kegiatan/aktifitasnya. Sementara itu semakin banyaknya jumlah kendaraan
bermotor yang tidak diikuti oleh kesadaran pengendaranya untuk tertib berlalu
lintas.
Untuk menciptakan
keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas (kamseltibcar
lantas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh
Timur bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa (24/07/2018)
sore memasang rambu kawasan tertib lalu lintas.
Kasat
Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian Handayani, S.I.K, Rabu (25/07/2018)
mengatakan, kawasan tertib lalu lintas adalah suatu kawasan yang dibangun,
dibina dan dibentuk serta diawasi untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan
dan mengimplementasikan bagaimana lalu lintas yang baik dan benar. Kawasan ini
sudah dibangun lengkap dengan fasilitas jalan yang layak untuk pengguna jalan,
baik pengendara sepeda motor, mobil, pejalan kaki, kendaraan prioritas dan
pemberhentian.
Untuk
mendukung dan mewujudkan Kawasan Tertib Lalu lintas , kami (Satlantas Polres
Aceh Timur) bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur melaksanakan
kegiatan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di Jalan Medan-Banda
Aceh, Gampong Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk sampai dengan Gampong Aceh, Kecamatan Idi
Rayeuk sepanjang 4 (empat) kilometer dari
kilometer 367 sampai kilometer 371. Terang Iptu Ritian Handayani.
Ditambahkanya, dengan
adanya Kawasan Tertib Lalu Lintas diharapkan masyarakat dapat membiasakan diri
untuk selalu berprilaku tertib saat berkendara/mengemudi bahkan pada saat
berjalan kaki. Jelas Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian Handayani,
S.I.K. (Iwan Gunawan).