TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Satlantas Polres Aceh Timur Bersama Dinas Perhubungan Pasang Rambu Kawasan Tertib Lalu Lintas


Tribrata News Aceh Timur-Seiring dengan perkembangan zaman, pertumbuhan penduduk, ekonomi masyarakat yang semakin maju yang ikut mempengaruhi kebutuhan akan sarana transportasi untuk memperlancar kegiatan/aktifitasnya. Sementara itu semakin banyaknya jumlah kendaraan bermotor yang tidak diikuti oleh kesadaran pengendaranya untuk tertib berlalu lintas.
Untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas (kamseltibcar lantas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa (24/07/2018) sore memasang rambu kawasan tertib lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian Handayani, S.I.K, Rabu (25/07/2018) mengatakan, kawasan tertib lalu lintas adalah suatu kawasan yang dibangun, dibina dan dibentuk serta diawasi untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan bagaimana lalu lintas yang baik dan benar. Kawasan ini sudah dibangun lengkap dengan fasilitas jalan yang layak untuk pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor, mobil, pejalan kaki, kendaraan prioritas dan pemberhentian.
Untuk mendukung dan mewujudkan Kawasan Tertib Lalu lintas , kami (Satlantas Polres Aceh Timur) bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur melaksanakan kegiatan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk  sampai dengan Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk sepanjang 4 (empat) kilometer dari  kilometer 367 sampai kilometer 371. Terang Iptu Ritian Handayani.
Ditambahkanya, dengan adanya Kawasan Tertib Lalu Lintas diharapkan masyarakat dapat membiasakan diri untuk selalu berprilaku tertib saat berkendara/mengemudi bahkan pada saat berjalan kaki. Jelas Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post