Tribrata News
Aceh Timur-Bertempat di Kantor Geuchik Gampong Beusa Seberang,
2 (dua) anggota Polsek Peureulak Barat, Bripka Faisal Bahri berasma Brigadir
Fadli pada Rabu (15/05/2018) memberikan pemahaman tentang Pungli (Pungutan
Liar) serta ancaman pidananya.
Keduanya
menghimbau perangkat Gampong Beusa Seberang maupun staf agar
segala bentuk kegiatan pungli dihilangkan sehingga pelayanan kepada masyarakat
menjadi lebih baik.
Kapolsek
Peureulak Barat Iptu Burhanudddin mengatakan, dengan kegiatan pemahaman tersebut
diharapkan terciptanya kerja sama yang baik antara Polri dengan perangkat
gampong, dengan demikian pelayanan terhadap masyarakat akan lebih baik lagi.
Katanya. (Iwan Gunawan).