Tribrata
News Aceh Timur-Banyak cara para penjahat untuk mendapatkan
uang. Salahsatu diantaranya dengan mencatut nama pejabat Kepolisian. Penipuan semacam
itu kian marak di Aceh Timur. Modusnya, para pelaku menelpon keluarga tersangka
bahkan perangkat gampong dengan memanfaatkan nama pejabat untuk mengelabui
korbannya. Para korban biasanya adalah keluarga tersangka yang kasusnya baru terungkap.
Seperti
yang dialami oleh Geuchik Gampong Jawa, Muhammad Nasir, pada Rabu (15/08/2018)
dirinya mengaku ditelpon oleh orang tak dikenal dengan mengaku dirinya KBO
Narkoba Polres Aceh Timur dan mengatakan bisa membantu membebaskan warga
Gampong Jawa yang belum lama ini tertangkap polisi dengan dugaan kepemilikan
narkoba. Setelah ditelusuri nama dan nomor handphone tersebut bukan KBO Narkoba
Polres Aceh Timur.
Menyikapi
hal tersebut Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H menyampaikan,
pemerasan atau penipuan dengan mencatut nama pejabat teras Kepolisian memang
sangat rentan terjadi. Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah memanfaatkan
kondisi psikis keluarga tersangka.
Pelaku
yang mengaku sebagai pejabat Kepolisian tersebut biasanya menjanjikan bisa
membantu membebaskan anggota keluarga yang menjadi tersangka. Bahkan, pelaku
diduga memanfaatkan pemberitaan sejumlah pengungkapan kasus dari media masa,
baik cetak, online, maupun televisi.
“Maka
saya minta kepada kawan-kawan wartawan, kalau bisa, nama tersangka itu
disamarkan. Selain itu juga alamat tersangka tidak terlalu detail. Karena
semakin detail identitas, maka semakin mudah para pelaku penipuan untuk
melacaknya,” Terang AKBP Wahyu Kuncoro.
Lebih
lanjut, ia menghimbau kepada masyarakat, khususnya bagi yang mempunyai anggota
keluarga dan sedang terlibat masalah hukum, untuk berhati-hati agar tidak
percaya jika ada oknum yang menawarkan bisa membebaskan dari jerat hukum.
Apalagi dengan jaminan uang. “Kalau ada
nomor yang tak dikenal menelpon dan menawarkan janji-janji manis jangan
ditanggapi dan langsung laporkan ke kami, kroscek dulu kebenarannya.” Pungkas
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.
Sementara
itu, Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H menegaskan
anggota saya, baik yang ada di lapangan maupun yang melakukan penyidikan secara
tegas kami peringatkan agar tidak bermain mata dengan keluarga tersangka karena
hal itu akan menjadi tendensi buruk terhadap kinerja Kepolisian. Tegasnya. (Iwan
Gunawan).