Tribrata
News Aceh Timur-Kapolsek Julok, AKP Suparwanto, S.H, M.H,
pada Rabu (29/08/2018) siang bersama Camat Julok Zainuddin, S.E, Batuud Koramil
Julok Serma Antoni, Kasi PMG Faisal, Pendamping Desa dan P3MD Kecamatan Julok melakukan
pemeriksaan terhadap pelaksanaan pembangunan fisik yang dananya bersumber dari
Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2018 di Gampong Ulee
Tanoh dan Gampong Keude Kuta Binjei.
Kaposlek
Julok beserta rombongan terjun langsung meninjau terhadap pelaksanaan kegiatan
bangunan fisik yang dikerjakan pihak desa secara swakelola, diantaranya di
Gampong Ulee Tanoh pembangunan Balai TPU volume 4 x 6 M dengan anggaran Rp.
41.599.500,00.
Selanjutnya
di Gampong Keude Kuta Binjei pembangunan jalan rabat beton dengan volume
22x5,70x0.15 meter dengan anggaran Rp. 21.865.000,00; Pembangunan teras pasar
ikan, volume 1 (satu) paket dengan angaran Rp. 33.410.000,00 dan pembangunan jaringan
pipa air bersih pasar ikan, volume 1 (satu) paket dengan anggaran Rp. 4.655.000,00
Dikatakan
oleh AKP Suparwanto, hasil dari pengecekan secara umum fisik ADG Tahap Pertama untuk
2 (dua) gampong tersebut sedang dalam tahap pengerjaan. Oleh karena itu, kami
dari Kepolisian mempunyai kewenangan untuk ikut mengawasi penggunaan ADG. Hal
ini untuk mengetahui secara konkret pertanggungjawaban desa atas pelaksanan
pekerjaan swakelola yang umumnya dialokasikan kepada kegiatan fisik.
Ditambahkanya, monitoring mencakup realisasi pembangunan
fisik, tata kelola administrasi, dan partisipasi masyarakat. Partisipasi
masyarakat dalam realisasi ADG merupakan poin penting untuk mengetahui sejauh
mana pemberdayaan masyarakat di desa. “Apakah yang terlibat hanya simbolis atau
memang dilaksanakan,” terang Kapolsek Julok, AKP Suparwanto, S.H, M.H. (Iwan
Gunawan).