TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Ranto Peureulak Pimpin Amankan Warga Yang Kedapatan Simpan Shabu Dan Softgun


Tribrata News Aceh Timur-Kapolsek Ranto Peureulak Ipda Noca Tryananto, S. TrK, pada Selasa (07/08/2018) sore turun langsung pada saat mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Dijelakskanya, pelaku adalah AGS Alias Dek Pin (23) warga Gampong Alue Udep, Kecamatan Ranto Peurelak, Kabupaten Aceh Timur dan diamankan di depan Polsek Ranto Peureulak, pada Selasa (07/08/2018) sekira pukul 18.00 WIB. Ungkap Ipda Noca Tryananto, Rabu (08/08/2018).
Lebih lanjut ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam dan menyimpan narkotika jenis shabu.
Dari informasi tersebut, anggota menyampaikan kepada kami dan kami perintahkan beberapa anggota untuk menunggu di depan.
Saat kedua pelaku melintas kami hentikan sedangkan seorang lagi yang merupakan pengemudi sepmor melarikan diri dengan sepeda motornya sehingga kami hanya berhasil mengamankan pelaku AGS.
Selanjutnya kami lakukan penggeledahan terhadap badannya dan ditemukan di dalam pinggang depannya 1(satu) unit senjata Laras pendek airsoftgun, sedangkan pada saku belakang celananya ditemukan dompet yang di dalamnya terdapat selembar kertas putih yang dilipat dan setelah dibuka ternyata terdapat 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,37 gram (bruto).
Atas temuan barang tersebut, pelaku berikut barang bukti kami amankan ke polsek guna kepentingan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Terang Kapolsek Ranto Peureulak Ipda Noca Tryananto, S. TrK. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post