TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Patroli Wilayah, Anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Timur Amankan Warga Peureulak Yang Kedapatan Simpan Shabu


Tribrata News Aceh Timur-Selasa (28/08/2018) sekira pukul 01:30 WIB anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Timur mengamankan seorang pemuda dengan dugaan melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis shabu/
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H mengungkapkan, pelaku berinisial ISP (28) warga Gampong Paya Meuigo, Kecamatan Peureulak dan diamankan di gampong setempat. Dari tangan pelaku anggota kami menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik putih bening ukuran sedang yang diduga berisikan shabu dengan berat 1,10 gram (bruto). Ungkapnya.
Dijelaskan oleh Iptu Hendra Gunawan Tanjung, awalnya anggota kamipatroli di kota Peureulak kemudian menuju ke Gampong Paya Meuligoe, anggota kami melihat pelaku dengan mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
Melihat hal tersebut pelaku dihentikan kemudian dilakukan pemeriksaan juga pengeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti tersebut di atas, selanjutnya pelaku berikut barang bukti kami bawa ke polres guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post