Tribrata
News Aceh Timur-Pada Kamis (09/08/2018) sore, sekira pukul 15.00 WIB, kemabli ditemukan seekor gajah jantan dalam kondisi mati di wilayah hukum Polres Aceh Timur, kali ini di areal PT. Citra Ganda
Utama. Sebelumnya perkebunan tersebut milik TP. Wira Perca yang saat ini telah
di jadikan ladang dan dikelola masyarakat Gampong Cek Mbon, Kecamatan Peureulak,
Kabupaten Aceh Timur.
Wakapolres
Aceh Timur Kompol Apriadi, S. Sos, M.M menjelaskan, kejadian penemuan gajah
mati tersebut berawal pada saat Herman (35) warga Gampong Seumanah Jaya menuju
ke ladang dan saat melintas di lokasi kejadian di samping pagar kawat ladang
milik M. Yusuf (35) warga Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten
Aceh Timur.
Mengetahui
hal tersebut Herman memberitahukan kepada Geuchik (Kepala Desa) Seumanah Jaya,
Jasman yang selanjutnya iamenginformasikan perihal tersebut di atas kepada anggota
Sat Intelkam Polres Aceh Timur.
Memperoleh
laporan, sejumlah anggota Sat Intelkam Polres Aceh Timur didampingi Geuchik
Seumanah Jaya menuju ke lokasi.
Saat
ditemukan gajah jantan yang sudah tidak bernyawa tersebut rebah dan terdapat
luka bakar pada bagian belalainya, sedangkan kedua belah gading yang panjangnya
diperkirakan 30 centi meter masih utuh. Selain itu, di dekat lokasi kejadian terdapat
kawat pagar lahan.
Mengetahui
hak yang demikan, anggota melaporkan kepada Kasat Intelkam Polres Aceh Timur
dan melakukan Koordinasi dengan Pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)
dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Konservasi Lauser (FKL) Aceh Timur
untuk ditindaklanjuti.
Kami
belum bisa menyimpulkan penyebab kematian satwa dilindungi tersebut, menunggu
identifikasi dari Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur bersama Tim
BKSDA Aceh. Terang Wakapolres Aceh Timur Kompol Apriadi, S. Sos, M.M. (Iwan
Gunawan).