Tribrata
News Aceh Timur-Hasanuddin Bin Ramli, (41) warga Kecamatan
Darul Aman Satu dari empat warga binaan Rumah Tahanan (Rutan Cabang) Idi yang
berusaha mencoba melarikan diri dari Rutan Idi pada Minggu (26/08/2018) sore, dititipkan
ke Polres Aceh Timur.
Kabag
Ops Polres Aceh Timur Kompol Raja Gunawan, S.H, M.M yang memimpin pengalihan
tahanan warga binaan tersebut mengatakan, pengalihan penahanan ini berdasarkan
permintaan pihak Rutan Idi dan bersifat sementara. Ini semata-mata untuk
mempermudah internal Rutan Idi terhadap penyelidikan terkait insiden kemarin
sore. Terangnya.
Untuk pengawalan selama dalam perjalanan, dilakukan oleh sejumlah anggota Sabhara Polres Aceh Timur dengan bersenjata lengkap yang dipimpin langsung oleh Kasat
Sabhara AKP Ahmad Yani. (Iwan Gunawan).