Tribrata
News Aceh Timur-Salah satu upaya Polres Aceh Timur dalam
menekan terjadinya pelanggaran yang khususnya kecelakaan lalu lintas adalah
dengan mengadakan penyuluhan tata tertib dan sosialisasi Undang-undang Nomor 22
Tahun 2009 Tentang Lalu lintas Dan Angkutan Jalan bagi pelajar MTsN 9 Peureulak
Timur, Kamis (20/09/2018).
Seperti
yang dilakukan 2 (dua) anggota Sat Binmas Polres Aceh Timur Bripka Muhammad
Thabri bersama Brigadir Billy K.Y dengan memberikan penyuluhannya pentingnya
mentaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang
aman, tertib, lancar, etika berlalu lintas dan budaya bangsa serta penegakkan
hukum, kepastian hukum bagi kalangan remaja (pelajar) dengan penuh kesadaran.
Pelanggaran
lalu lintas yang dilakukan siswa setingkat SMP dari tahun ke tahun mengalami
peningkatan dengan berbagai macam kasus, karena kurangnya kesadaran dan masih
banyaknya siswa SMP yang mengendarai kendaraan sendiri, pada penyuluhan ini
Anggota Polsek menekankan bahwa siswa SMP harus menunggu sampai cukup umur dan
mendapatkan SIM (Surat Ijin Mengemudi) jika ingin mengendarai kendaraan
pribadi.
“Hal
ini tentunya dipengaruhi oleh kesadaran hukum pelajar yang masih minim tentang
peraturan lalu lintas,” Ujar Bripka Muhammad Thabri.
Sementara
itu Kasat Binmas Polres Aceh Timur Iptu Azman M.A, S.H, M.H mengatakan, dengan
diadakannya penyuluhan ini diharapkan para siswa dapat mengerti dan memahami,
agar meminimalisir pelanggaran lalu lintas. Tegasnya. (Iwan Gunawan).