Tribrata
News Aceh Timur-Kepolisian Sektor (Polsek) Peudawa pada
Kamis (30/08/2018) sore mengamankan seoarang warga dengan dugaan melakukan
tindak pidana pencurian.
Kapolsek
Peudawa Iptu Agusman Said Nasution, Jum’at (31/08/2018) mengungkapkan, pelaku
berinisial SFL (32) dan diamankan di rumahnya di Gampong Seuneubok Punteut,
Kecamatan Peudawa. Ungkpanya.
Dijelaskan
oleh Iptu Agusman Said Nasution, kejadian bermula saat Zulfikar (34) warga
Gampong Seunebok Punteut kehilangan 3 (tiga) ekor kambingnya kemudian ada salah satu saksi yang mengatakan kepadanya bahwa kambing miliknya diambil oleh
pelaku.
Mengetahui
hal yang demikian Zulfikar melaporkan kejadian tersebut kepada kami. Saat itu
pula pelaku berikut barang bukti kami amankan ke polsek untuk proses hukum
selanjutnya. Terang Kapolsek Peudawa Iptu Agusman Said Nasution. (Iwan
Gunawan).