Tribrata News Aceh Timur-Guna
meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas wilayahnya, Satuan Lalu Lintas
(Satlantas) Polres Aceh Timur melakukan kegiatan-kegiatan preventif atau
pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan melakukan pemasangan
spanduk di daerah rawan kecelakaan, Rabu (05/09/2018) kemarin.
Anggota
Sat Lantas Polres Aceh Timur dari Unit Turjawali dan Unit Laka melakukan
pemasangan Sapanduk Himbauan di daerah rawan laka lantas yaitu di jalur
blckspot yang berada di wilayah Kecamatan Idi Rayeuk, Peureulak, Julok dan
Simpang Ulim. Adapun spanduk himbauan yang terpasang tersebut diantaranya
bertuliskan “Hati-Hati daerah rawan kecelakaan” / “Awas Tikungan Tajam”.
Pemasangan
spanduk atau banner himbauan tersebut guna mengingatkan kepada pengguna jalan
agar berhati hati bila melintas di daerah tersebut dan teteap mengutamakan
keselamatan bukan kecepatan di jalan.
Kasat
Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian Handayani, S.I.K. Kamis (06/09/2018)
mengatakan kegiatan pemasangan spanduk / banner himbauan tersebut adalah salah
satu langkah preventif atau pencegahan yang dilakukan oleh Satuan lalu Lintas
Polres Aceh Timur.
Selain
itu juga kami juga melakukan kegiatan himbauan-himbauan di sekolah-sekolah,
pangkalan ojek maupun ke komunitas motor serta dengan membagikan brosur
himbauan keselamatan berlalu lintas guna meminimalisir kecelakaan di wilayah
hukum Polres Aceh Timur.” Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian
Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).