Tribrata
News Aceh Timur-Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro,
S.I.K, M.H bersama sejumlah pejabat utama polres, pada Jum’at (31/08/2018)
kembali melakukan Safari Jum’at di wilayah hukumnya, kali ini di Mesjid
Shulthan Ahmad, Gampong Paya Naden, Kecamatan Madat.
Usai
melaksanakan Sholat Jum’at, Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H
bersama Kapolsek Madat Ipda Syafrizal, S.H dipeusijuk (tepung tawar) oleh sejumlah
tokoh Gampong Paya Naden.
Selesai
Peusijuk, Kapolres Aceh Timur berkesempatan memperkenalkan
diri kepada jama’ah, yang selanjutnya mengajak untuk bersama-sama menjaga
wilayah agar tetap kondusif sekaligus mengharapkan dukungan dan
partisipasi dari seluruh masyarakat Gampong Paya Naden dalam pelaksanaan
tugasnya,” tutur AKBP Wahyu Kuncoro.
Berbicara
di depan jamaah, Kapolres Aceh Timur berharap kehadiran polisi di tengah
masyarakat khususnya wilayah Madat dapat menjadi kawan, dan memberikan rasa
aman dan nyaman kepada masyarakat, oleh karena itu sekarang mari kita sama-sama
menjaga situasi yang damai dan aman.
Kapolres
menyampaikan maksud dan tujuan Safari Jum’at selain memantau situasi di
lingkungan desa juga untuk menciptakan rasa persatuan dan kesatuan antar sesama
umat beragama, dan mencegah terjadinya konflik serta untuk menangkal semakin
berkembangnya paham radikalisme dan terorisme yang berisikan ajaran ujaran
kebencian juga berita-berita hoax dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab
hanya demi kepentingaan pihak-pihak tertentu.
“Kami
tidak mungkin bisa bekerja sendiri, kami perlu peran serta masyarakat.
Partisipasi dan informasi sekecil apapun sampaikan kepada kami.” Himbau
Kapolres Aceh Timur.
Lebih
lanjut ia berpesan kepada generasi muda agar menghindari narkotika yang saat
ini telah merajalela. “Bayangkan jika anak kita atau tetangga kita terkena
narkotika akan sangat sulit kita menyembuhkan atau menarik kembali,” ujarnya.
Ditambahkanya,
“Kami yakin dengan dukungan masyarakat Madat, Polres Aceh Timur akan bisa
memberantas narkotika dan tindak pidana kejahatan lain yang dapat mengganggu
situasi kamtibmas. Terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H. (Iwan Gunawan).