TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Hari Kedua Operasi Zebra, Sat Lantas Polres Aceh Timur Keluarkan 40 Surat Tilang


Tribrata News Aceh Timur-Di hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Rencong 2018, Sat Lantas Polres Aceh Timur mengeluarkan 70 lembar kertas tilang kepada pengendara yang melanggar.
Razia kendaraan bermotor kali ini digelar di Jalan Medan Banda-Aceh, Gampong Titi Baro, tepatnya di depan Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian Handayani, S.I.K Rabu (31/10/2018) mengatakan, pelanggaran berlalu lintas yang didominasi pengendara sepeda motor tanpa tanpa menggunakan helm serta tidak dapat menunjukkan dokumen berkendara berupa STNK juga SIM.
"Masih seperti biasa, yang paling banyak itu tidak menggunakan helm serta tidak membawa SIM untuk pengendara roda dua," kata Iptu Ritian Handayani.
Sementara itu 40 hasil tilang yang diamankan Polres itu berupa; SIM 12 set, STNK 10 set dan sepeda motor 18 unit.
"Pengendara yang melanggar, tidak ada membawa dokumen sama sekali, terpaksa kendaraanya yang kita amankan," beber Kasat Lantas.
Iptu Ritian Handayani melanjutkan, operasi Zebara ini masih akan berlanjut hingga tanggal 12 November mendatang. "Jadi kami menghimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan kelengkapan berkendaranya sebelum jalan," imbaunya. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post