Tribrata
News Aceh Timur-Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Aceh Timur, Bripka Hamdani, S. Sos,
pada Selasa, (02/10/2018) memberikan
arahan kepada beberapa anggota Satuan Pengamanan (Satpam) yang bertugas di
PTPN l Julok Utara, PTPN l dan III KSO Julok Selatan.
Dalam
setiap arahannya Bripka Hamdani menegaskan kepada semua Satpam agar meningkatkan disiplin dan pengetahuan serta memberikan pelayanan
prima kepada masyarakat.
"Tingkatkan pula eksentensi Kode Etik Satpam, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-undang Negara Republik Indonesia
1945.
Dalam
kesempatan tersebut Bripka Hamdani juga menegaskan sebagai anggota Satpam harus
mempedomani Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 serta Peraturan Kapolri Nomor 24
Tahun 2007.
Selain
itu, sebagai anggota
Satpam harus memiliki
kwalifikasi Gadapratama, jika
belum agar segera mengikuti pelatihan." Tegas Bripka Hamdani.
Sementara
itu Kasat Binmas Polres Aceh Timur Iptu Azman, M.A, S.H, M.H mengatakan,
kegiatan ini untuk mengecek pelaksanaan kesiapsiagaan anggota satpam ditempat
tugasnya. Sebagai Satuan Pengamanan diminta agar selalu siaga dan koordinasi
yang baik dengan Kepolisian serta segera melapor jika mengetahui adanya potensi
gangguan kamtibmas. Jelasnya. (Iwan Gunawan).