Tribrata News
Aceh Timur-Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H angkat bicara
soal keresahan warga yang merasa dirugikan oleh salahsatu oknum anggota Polres
Aceh Timur berinisial MW.
Oknum polisi
berpangkat Aiptu tersebut telah menyalahgunakan wewenang dengan mengelabui
sejumlah warga, modusnya MW menawarkan diri untuk membantu kepengurusan balik
nama maupun mutasi kendaraan. Namun setelah warga menyerahkan berkas dan biaya
administrasi, kepengurusan tersebut tak kunjung selesai bahkan tidak ada
kejelasan sampai saat ini.
Menyikapi hal
tersebut Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro mengimbau, bagi warga yang
merasa menjadi korban akibat perbuatan MW diminta untuk membuat laporan resmi.
"Kepada masyarakat yang menjadi korban mohon kerja
samanya untuk memberi keterangan kepada kami dan kami siap melakukan
pemeriksaan terhadap MW sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku." Himbau Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.
Menurutnya,
sebagai sanksi awal, oknum polisi tersebut sudah dimutasikan pada fungsi lain. (Iwan
Gunawan).