TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polisi Selidiki Meninggalnya Seorang Sopir Diduga Tersengat Listrik Di Julok


Tribrata News Aceh Timur-Sugiarto (21) warga Dusun Sisiro, Desa Simpang Kiri, kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang dinyatakan meninggal dunia oleh petugas Puskesmas Julok pasca ia tersengat kabel aliran listrik.
Kapolsek Julok AKP Suparwanto, S.H, M.H menjelaskan, korban (Sugiarto) merupakan sopir truk dengan Nomor Polisi  BK 8040 UH yang saat kejadian sedang  memasang tenda untuk menutupi cangkang sawit yang baru saja ia muat di PT. PKS Teupin Lada. Setelah memuat korban memarkirkan mobilnya di luar area PKS.
Korban yang memasang tenda sendirian tersebut pada saat menarik tenda, diduga anggota tubuhnya mengenai kabel PLN sehingga tersangkut dan tersengat listrik.
Setelah arus listrik dimatikan, barulah korban dapat ditolong kemudian dibawa ke Puskesmas Julok. Setibanya di Puskesmas oleh petugas, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Terang Kapolsek Julok AKP Suparwanto, S.H, M.H.
Ditambahkanya, atas kejadian tersebut kami telah meminta keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian dan kami sudah beroordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post