TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polres Aceh Timur Gelar FGD Menyikapi Berkembangnya Isu Hoax Yang Viral Menjelang Pileg Pilpres 2019


Tribrata News Aceh Timur-Satuan Binmas Polres Aceh Timur, pada Rabu (31/10/2018) pagi menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema; “Menyikapi Berkembangnya Isu Hoax Yang Viral Menjelang Pileg Pilpres 2018” yang diikuti oleh tokoh agama (ulama) serta pimpinan dayah, Ketua Ormas, Senkom Polri dan Ketua Organisasi wartawan Aceh Timur.
FGD yang dihadiri Kapolres AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H, Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H, M.H, para Kabag, Kasat dan para Kapolsek ini bertidak selaku moderator Kasat Binmas Iptu Azman, M.A, S.H, M.H dengan narasumber diantaranya; Kapolres Aceh Timur, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi Kabupaten Aceh Timur Khairul Rizal, M. Si, M.B.A, Kepala Kemeterian Agama Kabupaten Aceh Timur Drs. Marzuki Anshoro, M. A dan Wakil Ketua MPU Aceh Timur Tgk. Sapruddin.
Kapolres Aceh Timur saat membuka kegiatan mengatakan, FGD diselenggarakan semata-mata sebagai bentuk keprihatinan kami sekaligus mengantisipasi dampak dari penyebaran hoax di media sosial belakangan ini. Kemajuan teknologi informasi belakangan ini juga memiliki efek negatif disamping sisi positifnya yang juga besar, untuk itu mari kita tingkatkan pengawasan dimulai dari lingkungan keluarga agar terhindar dari hal-hal yang negatif. Ungkap Kapolres.
“Hoax merupakan fenomena baru yang berdampak sangat luas yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Terlebih saat ini tengah berlangsung tahapan Pemilu 2019. Tentunya harus didukung situasi yang aman dan kondusif agar agenda nasional ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar. Melalui Forum Group Discussion ini kami berharap dapat bermanfaat dan berkontribusi bagi kemaslahatan masyarakat, bangsa dan negara.” Ungkap Kapolres Aceh Timur.
Menurutnya, teknologi memang tak bisa dibendung. Ada dua sisi dari kemajuan tersebut. Gunakan hati nurani dalam menggunakan media sosial. Banyak sekali informasi maupun gambar yang diviralkan melalui media sosial.
“Kita harus waspada dan harus cerdas menyaring segala informasi yang diterima. Ingat ada Undang-undang ITE sebagai batasannya.” Ujar Kapolres Aceh Timur.
Dalam paparanya, Kapolres menyampaiakn pandangan terkait isu nasional terkini diantaranya pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia.
“Untuk menjaga kearifan lokal masyarakat Aceh, mari kita sikapi situasi nasional ini dengan bijaksana, sehingga situasi kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur terus terjaga dalam kondidi yang aman, nyaman dan kondusif.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi Kabupaten Aceh Timur Khairul Rizal, M.Si, M.B.A dalam paparanya menyampaikan tentang pengertian hoax adalah suatu kepalsuan yang sengaja dibuat untuk menyaru sebagai kebenaran dengan tujuan tertentu.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penyebaran hoax paling tinggi adalah melalui media sosial, sementara isu yang diangkat paling banyak adalah dibidang sosial politik, Sara dan masalah kesehatan.
Selain itu juga dijelaskan tentang cara mendeteksi hoax serta dampak yang ditimbulkan, juga disinggung tentang konsekuensi hukum bagi para pelaku hoax berdasarkan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE yang telah direvisi menjadi UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008.
Pembahasan lainnya yang disampaikan adalah mengenai Fatwa MUI tentang Hoax dan ketentuan hukum serta peran pemerintah dalam mengantisipasi hoax.
Usai penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi tanyajawab, beberapa perwakilan peserta menyampaikan pertanyaan dan juga pendapatnya kepada narasumber.
Pada intinya seluruh peserta diskusi sepakat bahwa hoax harus dilawan, karena dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat serta berpotensi merusak kerukunan dan rasa persatuan.
Menutup kegiatan ini dilakukan deklarasi oleh ulama Aceh Timur terkait Tolak Hoax, Isu SARA, Anti Adu Domba serta mendukung sepenuhnya upaya Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku hoax. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post