Tribrata
News Aceh Timur-Satuan Binmas Polres Aceh Timur, pada Rabu
(31/10/2018) pagi menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema; “Menyikapi
Berkembangnya Isu Hoax Yang Viral Menjelang Pileg Pilpres 2018” yang diikuti
oleh tokoh agama (ulama) serta pimpinan dayah, Ketua Ormas, Senkom Polri dan
Ketua Organisasi wartawan Aceh Timur.
FGD yang dihadiri Kapolres AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H,
Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H, M.H, para Kabag, Kasat dan para
Kapolsek ini bertidak selaku moderator Kasat Binmas Iptu Azman, M.A, S.H, M.H dengan
narasumber diantaranya; Kapolres Aceh Timur, Kepala Dinas Komunikasi Dan
Informasi Kabupaten Aceh Timur Khairul Rizal, M. Si, M.B.A, Kepala Kemeterian
Agama Kabupaten Aceh Timur Drs. Marzuki Anshoro, M. A dan Wakil Ketua MPU Aceh
Timur Tgk. Sapruddin.
Kapolres
Aceh Timur saat membuka kegiatan mengatakan, FGD diselenggarakan semata-mata
sebagai bentuk keprihatinan kami sekaligus mengantisipasi dampak dari
penyebaran hoax di media sosial belakangan ini. Kemajuan teknologi informasi
belakangan ini juga memiliki efek negatif disamping sisi positifnya yang juga
besar, untuk itu mari kita tingkatkan pengawasan dimulai dari lingkungan
keluarga agar terhindar dari hal-hal yang negatif. Ungkap Kapolres.
“Hoax merupakan
fenomena baru yang berdampak sangat luas yang dapat mengganggu stabilitas
kamtibmas. Terlebih saat ini tengah berlangsung tahapan Pemilu 2019. Tentunya
harus didukung situasi yang aman dan kondusif agar agenda nasional ini dapat
berjalan dengan sukses dan lancar. Melalui Forum
Group Discussion ini kami berharap dapat bermanfaat dan berkontribusi bagi
kemaslahatan masyarakat, bangsa dan negara.” Ungkap Kapolres Aceh Timur.
Menurutnya,
teknologi memang tak bisa dibendung. Ada dua sisi dari kemajuan tersebut.
Gunakan hati nurani dalam menggunakan media sosial. Banyak sekali informasi
maupun gambar yang diviralkan melalui media sosial.
“Kita harus waspada dan harus cerdas menyaring segala
informasi yang diterima. Ingat ada Undang-undang ITE sebagai batasannya.” Ujar Kapolres
Aceh Timur.
Dalam
paparanya, Kapolres menyampaiakn pandangan terkait isu nasional terkini diantaranya
pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia.
“Untuk
menjaga kearifan lokal masyarakat Aceh, mari kita sikapi situasi nasional ini
dengan bijaksana, sehingga situasi kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polres
Aceh Timur terus terjaga dalam kondidi yang aman, nyaman dan kondusif.
Sementara
itu Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi Kabupaten Aceh Timur Khairul Rizal,
M.Si, M.B.A dalam paparanya menyampaikan tentang pengertian hoax adalah suatu kepalsuan
yang sengaja dibuat untuk menyaru sebagai kebenaran dengan tujuan tertentu.
Lebih lanjut
disampaikan bahwa penyebaran hoax paling tinggi adalah melalui media sosial,
sementara isu yang diangkat paling banyak adalah dibidang sosial politik, Sara
dan masalah kesehatan.
Selain itu juga
dijelaskan tentang cara mendeteksi hoax serta dampak yang ditimbulkan, juga
disinggung tentang konsekuensi hukum bagi para pelaku hoax berdasarkan UU RI
Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE yang telah direvisi menjadi UU RI Nomor 19
tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008.
Pembahasan lainnya
yang disampaikan adalah mengenai Fatwa MUI tentang Hoax dan ketentuan hukum
serta peran pemerintah dalam mengantisipasi hoax.
Usai
penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi tanyajawab, beberapa perwakilan
peserta menyampaikan pertanyaan dan juga pendapatnya kepada narasumber.
Pada
intinya seluruh peserta diskusi sepakat bahwa hoax harus dilawan, karena dapat
merusak tatanan kehidupan masyarakat serta berpotensi merusak kerukunan dan
rasa persatuan.
Menutup kegiatan ini
dilakukan deklarasi oleh ulama Aceh Timur terkait Tolak Hoax, Isu SARA, Anti Adu Domba serta mendukung
sepenuhnya upaya Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku hoax. (Iwan Gunawan).